SANKSI AKADEMIK

Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Djuanda

INFORMASI PENGURUSAN SANKSI AKADEMIK
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024

Bagi mahasiswa yang terkena sanksi akademik minimal 66% bisa mengurus pada tanggal 24,25 dan 26 Juni 2024 ke Wakil Dekan 1 dengan membawa bukti surat yang bisa dipertanggung jawabkan.
Apabila terkena sanksi akademik 60%-65% bisa mengurus pada tanggal 8-9 Juli 2024 ke wakil dekan 1 dan membawa surat yang bisa dipertanggung jawabkan.
Data Lampiran Sanksi Akademik terlampir dibawah ini
 
Program Studi Manajemen

 
Program Studi Akuntansi