SANKSI AKADEMIK
Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Djuanda
INFORMASI PENGURUSAN SANKSI AKADEMIK
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024
Bagi mahasiswa yang terkena sanksi akademik minimal 66% bisa mengurus pada tanggal 24,25 dan 26 Juni 2024 ke Wakil Dekan 1 dengan membawa bukti surat yang bisa dipertanggung jawabkan.
Apabila terkena sanksi akademik 60%-65% bisa mengurus pada tanggal 8-9 Juli 2024 ke wakil dekan 1 dan membawa surat yang bisa dipertanggung jawabkan.
Data Lampiran Sanksi Akademik terlampir dibawah ini
Data Lampiran Sanksi Akademik terlampir dibawah ini
Program Studi Manajemen
Program Studi Akuntansi